SERTIFIKASI
GURU DALAM JABATAN TAHUN 2011
RAYON 07 UNIVERSITAS LAMPUNG
PENDIDIKAN
DAN LATIHAN PROFESI GURU (PLPG)
|
KEWAJIBAN
PESERTA
Peserta Pendidikan dan Latihan
Profesi Guru (PLPG) Sertifikasi Guru Dalam Jabatan Tahun 2011 Rayon 07
Universitas Lampung diharuskan melakukan hal-hal berikut.
*)
- Check-in di lokasi pada waktu yang sudah ditetapkan.
- Menyiapkan dan membawa ke lokasi pelatihan:
- Kurikulum (Standar Isi Mata Pelajaran)
- Buku teks
- referensi,
- bahan pembuatan media (software maupun hardware)
- laptop
- Printer
- Menyerahkan kepada panitia, melalui Penanggung Jawab Kelas (PJK):
- fotokopi Ijazah S-1 atau D-IV, serta Ijazah S-2 dan atau S-3 (bagi yang memiliki) yang disahkan oleh perguruan tinggi yang mengeluarkan,
- fotokopi SK pengangkatan dan SK terakhir yang disahkan oleh pejabat terkait,
- fotokopi SK mengajar (pembagian tugas semester) dari Kepala Sekolah yang disahkan oleh atasan, dan
- Format A1 yang ditandatangani oleh LPMP dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
- Mengikuti pengarahan mengenai pelaksanaan PLPG oleh PJK.
- Mengikuti Pre-tes Tulis.
- Mengikuti sesi Pendalaman Materi.
- Mengikuti sesi PAIKEM, Media, dan Asesmen.
- Mengikuti sesi PTK dan KTI.
- Mengikuti workshop pengembangan Proposal PTK.
- Merancang proposal PTK.
- Mengikuti workshop pengembangan Silabus dan RPP.
- Mengembangkan Silabus dan RPP.
- Mengikuti workshop pengembangan Bahan Ajar dan Media Pembelajaran.
- Mengembangkan Bahan Ajar dan Media Pembelajaran.
- Mengikuti workshop pengembangan LKS dan Perangkat Penilaian Pembelajaran.
- Mengembangkan LKS dan Perangkat Penilaian Pembelajaran.
- Melaksanakan peer-teaching dalam tiga putaran, dengan menggunakan RPP, Bahan Ajar, Media Pembelajaran, LKS, dan Perangkat Penilaian Pembelajaran yang dikembangkan dalam workshop.
- Melakukan Penilaian Sejawat.
- Mengikuti Ujian Praktik (Putaran ketiga peer teaching).
- Menyerahkan kepada Panitia, melalui PJK:
- Proposal PTK yang dikembangkan dalam workshop.
- Silabus, RPP, Bahan Ajar, Media Pembelajaran, LKS, dan Perangkat Penilaian Pembelajaran yang dikembangkan dalam workshop.
- Mengikuti Ujian Tulis.
- Mengikuti Ujian Ulang, jika dinyatakan TIDAK LULUS.
*)
Catatan:
Guru
Konseling dan Pengawas
menyesuaikan. |
Bandar Lampung, 1 Juni
2011
Ketua Panitia
Pelaksana
Drs. Buchori Asyik,
M.Si.
NIP
19560108 198503 1 002
|