KEMENTERIAN
AGAMA
PANITIA SERTIFIKASI GURU
DALAM JABATAN
RAYON
07 UNIVERSITAS LAMPUNG
PENGUMUMAN
Nomor : 7578/UN26/3/PSG/2011
HASIL PENILAIAN PLPG KEMENTERIAN AGAMA PROVINSI LAMPUNG
SERTIFIKASI GURU TAHUN 2011
Hasil penilaian PLPG sertifikasi guru dalam jabatan kuota tahun 2011 untuk guru di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Lampung akan diumumkan pada hari Senin tanggal 12 Desember 2011. Pengumuman dapat diakses di internet http://fkip.unila.ac.id atau dapat dilihat di Kementerian Agama Kab./Kota.
Bagi peserta yang dinyatakan LULUS wajib mengumpulkan kelengkapan data ke Kementerian Agama Kab./Kota masing–masing, dengan melengkapi persyaratan sebagai berikut :
1. Biodata lengkap sebanyak 1 lembar, silakan download format biodata click di sini
2. Foto copy SK Awal dan SK Akhir bagi PNS yang dilegalisir : 1 lembar;
3. Foto copy SK Mengajar setiap tahun bagi NON-PNS yang dilegalisir : 1 lembar;
4. Foto copy ijazah terakhir yang dilegalisir : 1 lembar;
5. Foto berwarna background / latar belakang warna biru, ukuran 3x4 cm : 2 lembar;
6. Nomor Peserta harus sama dengan tercantum di daftar pengumuman kelulusan.
Kelengkapan berkas peserta diserahkan ke Kementerian Agama Kab./Kota masing–masing, apabila ada perbaikan data peserta dilakukan di Kementerian Agama Kab./Kota masing–masing. Setelah semua berkas dinyatakan lengkap dan benar oleh Kementerian Agama Kab./Kota , dokumen tersebut dikirimkan ke Sekretariat Sertifikasi Guru Rayon 07 depan gedung A (Dekanat) FKIP, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Penyerahan kelengkapan data di luar jadwal tersebut tidak akan dilayani. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sekretariat Panitia Sertifikasi Guru Rayon 07 Telp. (0721) 704624, E-mail : fkip@unila.ac.id , http://fkip.unila.ac.id
Nomor : 7578/UN26/3/PSG/2011
HASIL PENILAIAN PLPG KEMENTERIAN AGAMA PROVINSI LAMPUNG
SERTIFIKASI GURU TAHUN 2011
Hasil penilaian PLPG sertifikasi guru dalam jabatan kuota tahun 2011 untuk guru di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Lampung akan diumumkan pada hari Senin tanggal 12 Desember 2011. Pengumuman dapat diakses di internet http://fkip.unila.ac.id atau dapat dilihat di Kementerian Agama Kab./Kota.
Bagi peserta yang dinyatakan LULUS wajib mengumpulkan kelengkapan data ke Kementerian Agama Kab./Kota masing–masing, dengan melengkapi persyaratan sebagai berikut :
1. Biodata lengkap sebanyak 1 lembar, silakan download format biodata click di sini
2. Foto copy SK Awal dan SK Akhir bagi PNS yang dilegalisir : 1 lembar;
3. Foto copy SK Mengajar setiap tahun bagi NON-PNS yang dilegalisir : 1 lembar;
4. Foto copy ijazah terakhir yang dilegalisir : 1 lembar;
5. Foto berwarna background / latar belakang warna biru, ukuran 3x4 cm : 2 lembar;
6. Nomor Peserta harus sama dengan tercantum di daftar pengumuman kelulusan.
Kelengkapan berkas peserta diserahkan ke Kementerian Agama Kab./Kota masing–masing, apabila ada perbaikan data peserta dilakukan di Kementerian Agama Kab./Kota masing–masing. Setelah semua berkas dinyatakan lengkap dan benar oleh Kementerian Agama Kab./Kota , dokumen tersebut dikirimkan ke Sekretariat Sertifikasi Guru Rayon 07 depan gedung A (Dekanat) FKIP, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Penyerahan kelengkapan data di luar jadwal tersebut tidak akan dilayani. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sekretariat Panitia Sertifikasi Guru Rayon 07 Telp. (0721) 704624, E-mail : fkip@unila.ac.id , http://fkip.unila.ac.id
JADWAL PENYERAHAN KELENGKAPAN BERKAS DARI KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN / KOTA KE RAYON 07 UNIVERSITAS LAMPUNG
KABUPATEN /
|
HARI / TANGGAL
PENYERAHAN
|
WAKTU
|
Jumat / 23 Desember 2011
|
09.00
–
15.00 WIB
| |
Tanggamus +
Pesawaran
|
Jumat / 23 Desember 2011
|
09.00
–
15.00 WIB
|
Lampung
Utara
|
Jumat / 23 Desember 2011
|
09.00
–
15.00 WIB
|
Lampung
Tengah +
Mesuji
|
Sabtu / 24 Desember 2011
|
09.00
–
15.00 WIB
|
Way
Kanan + Lampung
Selatan
|
Sabtu / 24 Desember 2011
|
09.00
–
15.00 WIB
|
Tulang
Bawang +
Tulang Bawang Barat
|
Sabtu / 24 Desember 2011
|
09.00
–
15.00 WIB
|
Lampung
Barat +
Lampung Timur
|
Sabtu / 24 Desember 2011
|
09.00
–
15.00 WIB
|
Demikian atas perhatiannya diucapkan terimakasih.
Bandar Lampung, 12 Desember 2011
a.n. Ketua Rayon 7
Dekan FKIP Universitas Lampung
Selaku Sekretaris Rayon 7,
Dto,
Dr. Bujang Rahman, M.Si.
NIP 19600315 198503 1 003